Hubungan Keteraturan Sosial dan Interaksi Sosial

Hubungan Antara Keteraturan Sosial dan Dengan Interaksi Sosial - Interaksi sosial akan terjadi dalam kehidupan manusia, apabila berlangsung secara terus-menerus dalam keadaan baik, maka akan menimbulkan keteraturan sosial. Keteraturan sosial merupakan hasil dari hubungan sosial atau interaksi sosial yang berlangsung secara berkesinambungan. Keteraturan sosial ialah sistem kemasyarakatan, hubungan dan kebiasaan yang berjalan secara lancar sehingga dapat mencapai tujuan bersama yang diinginkan. Adanya keselarasan antara kerja sama sebagai hasil interaksi dengan nilai dan norma sosial akan menciptakan hubungan sosial yang tertib, harmonis sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku.


Hubungan Keteraturan Sosial dan Interaksi Sosial


Unsur-unsur yang menciptakan keteraturan sosial


1. Tertib sosial
Yang dimaksud dengan tertib sosial ialah keadaan suatu masyarakat dengan kehidupannya yang teratur, dinamis, sebagai hasil dari hubungan sosial yang harmonis dan selaras dengan norma dan nilai sosial dalam interaksi masyarakat.

Tertib sosial ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut, yaitu;
a. Individu atau kelompok bertindak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku
b. Adanya pranata-pranata sosial yang saling mendukung
c. Adanya sistem norma dan nilai-nilai sosial yang diakui dan dijunjung tinggi oleh masyarakat.
d. Adanya kerjasama yang harmonis dan menyenangkan.

2. Order
Order ialah sistem norma dan nilai sosial yang berkembang, diakui, dan dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat. Contoh dari order adalah kerja bakti atau dikenal dengan gotong royong, tepo seliro atau dikenal dengan toleransi.

3. Keajegan
Adalah keteraturan sosial yang tetap dan relatif tidak berubah sebagai hasil hubungan selaras antara tindakan, norma, dan nilai dalam interaksi sosial. Keajegan dapat dikatakan sebagai kebiasaan yang sudah dilembagakan, sebagai contoh kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah yang disertai dengan kedisiplinan dan ketaatan siswa terhadap peraturan sekolah.

4. Pola
Pola artinya gambaran atau corak hubungan sosial yang tetap dalam interaksi sosial. Contoh pola adalah kewajiban untuk menghormati orang yang lebih tua.

Unsur-unsur keteraturan sosial apabila berlangsung secara berkesinambungan dan berjalan dengan baik maka akan menciptakan keteraturan sosial. Interaksi sosial merupakan bentuk umum dari proses sosial.




Macam proses sosial yang terjadi karena interaksi sosial


Proses yang assosiatif

a. Bekerja sama (Cooperation)
Pola-pola kerja sama dapat dijumpai pada semua kelompok manusia. Umumnya kerja sama akan semakin kuat apabila ada bahaya atau ancaman dari luar. Kerjasama timbul apabila pada saat orang menyadari bahwa mereka memiliki kepentingan yang sama, dan pada saat yang sama itu pula ia mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian diri sendiri untuk memenuhi kepentingannya. Contoh-nya, di Indonesia kita mengenal kerjasama dalam bentuk tradisional yaitu gotong royong.

Dalam bentuk pelaksanaanya ada 4 bentuk kerja sama;
1) Bargaining
Yaitu suatu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua orang atau dua organisasi atau lebih.
2) Co-optation
Yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam organisasi yang bersangkutan.
3) Coalition
Yaitu suatu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi sifatnya kooperatif.
4) Joint-venture
Yaitu suatu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, dengan perjanjian proporsi keuntungan tertentu pula.
5) Accomodation (Akomodasi)
Istilah akomodasi dapat digunakan dalam dua keperluan, yaitu;
- untuk menunjuk pada suatu keadaan
- untuk menunjuk suatu proses

Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan adalah adanya suatu kenyataan akan adanya equilibrium (keseimbangan) di dalam interaksi individual dan kelompok sosial sehubungan dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat. Sebagai suatu proses, akomo-dasi menunjuk pada usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan atau usaha untuk mencapai kestabilan.

Akomodasi sebagai suatu proses dapat memiliki bentuk sebagai berikut;
1) Tolerant-participation
Yaitu suatu watak perseorangan atau kelompok untuk sedapat mungkin menghindari perselisihan. Individu semacam itu disebut tolerant.
2) Compromise
Yaitu suatu bentuk akomodasi, masing-masing pihak mengerti pihak lain, sehingga pihak-pihak yang bersangkutan mengurangi tuntutannya agar tercapai penyeselesaiannya terhadap perselisihan. Kompromi dapat pula berarti perundingan.
3) Coercion
Merupakan bentuk akomodasi yang proses pelaksanaanya menggunakan paksaan.
4) Arbitration
Yaitu proses akomodasi yang proses pelaksanaanya menggunakan pihak ketiga dengan kedudukan yang lebih tinggi dari kedua belah pihak yang bertentangan.
5) Mediation
Yaitu menggunakan pihak ketiga yang netral untuk menyelesaikan kedua belah pihak yang berdamai.
6) Conciliation
Yaitu suatu usaha untuk mempertemukan keinginan yang berselisih, agar tercapai persetujuan bersama.
7) Adjudication
Yaitu penyelesaian perkara melalui pengadilan.
8) Stalemate
Merupakan suatu akomodasi semacam balance of power (politik keseimbangan) sehingga kedua belah yang berselisih sampai pada titik kekuatan yang seimbang. Posisi itu sama dengan zero option (titik nol) yang sama-sama mengurangi kekuatan serendah mungkin. Dua belah pihak yang bertentangan tidak dapat mencapai tidak dapat lagi maju atau mundur.

Tujuan dari akomodasi adalah sebagai berikut;
1) mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau kelompok yang saling berselisih.
2) mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu
3) memungkinkan tejadinya kerja sama antar kelompok-kelompok sosial.
4) Mengupayakan peleburan antar kelompok-kelompok sosial. Hasil dari proses akomodasi dapat berupa terhindarnya benih-benih pertentangan baru, menekan oposisi (persaingan atau perten-tangan), koordinasi pelbagai kepentingan yang berbeda, membuka jalan ke arah asimilasi, perubahan-perubahan kedudukan, dan perubahanperubahan lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan yang baru.

c. Assimilation (Asimilasi)
Dalam proses asimilasi setiap individu mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingan atau tujuan kelompoknya. Apabila dua kelompok mengadakan asimilasi , maka batas antara dua kelompok itu hilang, keduanya menjadi satu kelompok. Kelompok-kelompok tadi ialah kelompok yang memiliki kebudayaan yang berbeda kebudayaanya. Individu sebagai anggota kelompoknya bergaul secara langsung dan insentif untuk waktu yang sangat lama sehingga kebudayaan dari kelompok manusia tadi berubah dan saling menyesuaikan diri.

Ditinjau dari segi budaya, apabila dua kebudayaan atau lebih bertemu akan terjadinya sekurang-kurangnya tiga kemungkinan yaitu;
1) Dominasi
Ialah kebudayaan baru yang datang mendesak bahkan melenyapkan kebudayaan yang lama.
2) Akulturasi
Kedua kebudayaan hidup saling berdampingan, masing-masing individu pendukungnya mempertahankan budayanya, bila harus melepas tradisinya pendatang baru diharap mau menerima kebudayaanya, dan ia pun mau menerima kebudayaan baru.
3) Sintesis
Yaitu muncul budaya baru sebagai hasil pertemuan antar manusia pelaku budaya berbudaya. Budaya baru itu merupakan bentuk yang sama sekali lain dari kedua sumbernya, tetapi memiliki unsur-unsur campuran yang berasal dari kedua sumber.

Asimilasi merupakan kelanjutan untuk mengurangi perbedaan individu atau kelompok manusia, mempertinggi kesatuan tingkah laku, sikap dan proses mental dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan bersama. Akomodasi dapat diartikan sebagai penyelesaian sementara terhadap perselisihan atau pertentangan yang sedang berlangsung, apabila penyelesaian tersebut belum dapat diterima oleh pihak-pihak yang bertikai. Terdapat beberapa faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi, misalnya perkawinan campuran (amalgamasi), toleransi, keseimbangan kesempatan di bidang ekonomi, persamaan dalam unsur-unsur budaya, sikap keterbukaan, saling menghargai dan adanya musuh bersama dari luar.



Proses sosial yang dissosiatif

Processes of dissociation atau proses sosial disosiatif sering disebut juga yang oposisional. Terdapat tiga bentuk oposisi:

a. Kompetisi (competition) atau persaingan
Kompetisi atau persaingan merupakan proses sosial yang interaksi sosialnya ditandai dengan adanya orang perseorangan atau kelompok manusia yang bersaing untuk mencari keuntungan tertentu yang pada saat itu menjadi perhatian perseorangan atau publik dengan cara atau usaha yang menarik, mempertajam prasangka, tanpa menggunakan kekerasan dan ada persaingan pribadi serta persaingan kelompok. Contoh bentuk-bentuk persaingan antara lain; persaingan dalam perekonomian, persaingan kebudayaan, persaingan kedudukan dan peran serta persaingan ras.

b. Contravention (kontravensi)
Kontraversi merupakan suatu sikap mental yang tersembunyi terhadap orang lain atau terhadap unsur kebudayaan suatu golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian, namun belum sampai pada tingkat pertentangan. Contravention dapat berupa perbuatan seperti, perlawanan, penolakan, keengganan, menghalangi protes, gangguan-gangguan, ataupun perbuatan-perbuatan yang mengacaukan rencana pihak lain, menyangkal pernyataan pihak lain di muka umum, penyebar desas desus sampai dengan mengumumkan rahasia ke pihak lain atau perbuatan berkhianat.

c. Conflict (pertentangan)
Konflik merupakan salah satu interaksi sosial dalam suatu proses sosial individu atau kelompok manusia untuk mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan. Konflik ada beberapamacam, antara lain pertentangan pribadi, pertentangan rasial, pertentangan kelas, pertentangan politik dan pertentangan yang bersifat internasional.

Konflik dapat disebabkan oleh adanya perbedaan indvidual yang menyebabkan timbulnya pertentangan perseorangan, perbedaan kebudayaan yang menyeba-babkan perbedaan antara kelompok, bentrokan kepentingan dan perubahan sosial yang cepat merubah nilai-nilai dalam masyarakat berakibat pada munculnya kelompok-kelompok yang memiliki perbedaan yang berbeda-beda dalam reorganisasi sistem nilai yang pada gilirannya menyebabkan disorganisasi dalam masyarakat. Konflik dapat menimbulkan perubahan kepribadian dalam diri seseorang, bertambahnya solidaritas “in Group” takluknya pihak lawan, retaknya persatuan kelompok, akomodasi, dominasi, akulturasi atau sintesis.

d. Diferensiasi (differentiation)
Differensiasi merupakan suatu proses individu di dalam masyarakat yang memperoleh hak dan kewajiban yang berbeda dalam masyarakat. Differensiasi dapat didasarkan pada umur, jenis kelamin atau profesi. Differensiasi dapat menghasilkan sistem pelapisan dalam masyarakat bahkan polarisasi atau pemisahan.




Sekian materi mengenai Hubungan Keteraturan Sosial dan Interaksi Sosial dari Sosiologi Ada, semoga bermanfaat.

0 Response to "Hubungan Keteraturan Sosial dan Interaksi Sosial"

Posting Komentar