Bentuk Dan Fungsi Lembaga Sosial

Bentuk Dan Fungsi Lembaga Sosial - Bentuk-bentuk lembaga sosial terdiri dari beberapa macam. Dalam kesempatan ini akan dibahas lima bentuk lembaga sosial, yakni: (1) keluarga, (2) agama, (3) pendidikan, (4) ekonomi, dan (5) politik. Masing-masing bentuk lembaga sosial tersebut mengemban fungsi yang khas dalam kehidupan masyarakat.



Keluarga merupakan kesatuan terkecil dan sekaligus paling mendasar dalam kehidupan masyarakat yang terbentuk melalui proses perkawinan. Dalam pandangan sosiologi, perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara dua orang atau lebih yang berlainan jenis kelamin dalam hubungan suami istri. Secara umum, masyarakat akan memandang sah terhadap keberadaan sebuah keluarga jika keluarga tersebut telah sesuai dengan sistem nilai dan sistem norma yang ada, di antaranya adalah:
a. Hukum Agama
b. Hukum Negara
c. Hukum Adat


Lembaga Agama

Sosiolog Emile Durkheim mengatakan bahwa agama merupakan suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktek yang berhubungan dengan hal-hal yang suci dan mempersatukan semua penganutnya dalam suatu komunitas moral yang disebut umat. Ajaran agama sangat berperan dalam memperbaiki moral manusia, terutama yang tekait dengan hubungan antara sesama manusia, hubungan antara manusia dengan makhluk lain, dan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Pesan-pesan moral yang diajarkan dalam agama dan juga kuatnya pengaruh agama dalam kehidupan manusia telah membuat agama memiliki hubungan yang sangat erat dengan lembaga-lembaga sosial lainnya.

Lembaga Agama

Ajaran-ajaran agama telah memberikan landasan yang kuat dalam tata kehidupan keluarga, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan kehidupan sosial lainnya. Dalam hubungan dengan uraian tersebut, Borton dan Hunt menjelaskan tentang dua fungsi agama, yakni fungsi manifest dan fungsi laten. Fungsi manifest agama meliputi tiga hal, yaitu: (1) adanya pola-pola keyakinan (doktrin) yang menentukan sifat hubungan, baik antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa maupun hubungan antara sesama manusia, (2) adanya upacara ritual yang melambangkan suatu pola keyakinan (doktrin) dan mengingatkan manusia terhadap keberadaan pola keyakinan (doktrin) tersebut., dan (3) adanya pola perilaku umat yang konsisten dengan ajaran-ajaran yang diyakini.

Lembaga Agama 1


Selain fungsi manifest (fungsi yang tampak secara nyata) agama juga menyimpan fungsi laten, yakni fungsi yang bersifat tersembunyi. Fungsi laten atau fungsi tersembunyi dari agama dapat diperhatikan pada beberapa hal sebagai berikut:
1. Tempat peribadatan, selain berfungsi sebagai tempat untuk melakukan kegiatan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga berfungsi sebagai tempat untuk saling bertemu dan saling berkomunikasi antara sesama umat beragama. Masjid, misalnya, selain digunakan sebagai tempat shalat bagi umat Islam, juga digunakan sebagai tempat untuk melaksanakan pengajian umum, musyawarah, berdiskusi, dan lain sebagainya.
2. Semangat manusia untuk dapat melaksanakan ajaran agama secara baik telah menumbuhkembangkan semangat lain dalam berbagai bidang kehidupan. Misalnya: semangat untuk dapat melakukan ibadah haji bagi umat Islam telah menumbuhkan semangat kerja yang tinggi sehingga dicapai pula prestasi ekonomi yang tinggi.
3. Semangat untuk mengembangkan ajaran agama telah memacu pula semangat untuk mengembangkan strategi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti: melakukan kegiatan dakwah melalui internet, radio, televisi, dan lain sebagainya.



Pada dasarnya setiap anak dilahirkan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya sehingga membutuhkan bantuan orang lain yang lebih dewasa agar dapat menjalani proses kehidupannya. Bantuan utama yang perlu diberikan kepada setiap anak adalah berupa pendidikan. Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan sebagaimana yang diinginkan. Tolak ukur kedewasaan yang ingin dicapai dalam pendidikan adalah keadaan dimana seseorang telah mampu berdiri sendiri, terlepas dari ketergantungan terhadap orang lain.



Lembaga ekonomi merupakan bagian dari lembaga sosial yang berkaitan dengan pengaturan dalam bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera. Lembaga ekonomi pada dasarnya menangani masalah produksi, distribusi, dan konsumsi baik berupa barang maupun jasa. Dengan demikan, lembaga ekonomi memegang tiga fungsi utama, yaitu: (1) memproduksi barang atau jasa yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat, (2) mengatur pendistribusian barang atau jasa kepada masyarakat yang membutuhkan, dan (3) mengatur penggunaan atau pemakaian barang atau jasa dalam kehidupan masyarakat.


Lembaga Politik

Dalam suntingan bukunya yang berjudul Pengantar Sosiologi: Suatu Bunga Rampai (1985), Kamanto Soenarto mengatakan bahwa lembaga politik merupakan suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Dengan demikian, lembaga politik terdiri dari lembaga eksekutif, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, lembaga keamanan nasional, dan partai politik.

Lembaga Politik


Sehubungan dengan kekuasaan, sosiolog Jerman Max Weber mengatakan bahwa kekuasaan merupakan kemampuan seseorang untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan. Kekuasaan akan dapat berjalan secara efektif jika pemegang kekuasaan memiliki wewenang yang sah untuk menjalankan kekuasaan berdasarkan undang-undang yang berlaku sehingga pihak yang dikuasai dapat mentaati kehendak penguasa.

Adapun karakteristik dari lembaga politik di antaranya adalah beberapa hal sebagai berikut:
1. Terdapat suatu komunitas manusia yang menjalani kehidupan bersama berdasarkan atas sistem nilai dan sistem norma yang telah disepakati bersama.
2. Terdapat asosiasi politik yang secara aktif menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan untuk kepentingan bersama.
3. Adanya kewenangan yang diberikan kepada penguasa untuk menjalankan fungsi pemerintahan sesuai dengan wilayah kekuasaannya.

Dalam melaksanakan kekuasaan, lembaga politik mengemban beberapa fungsi, seperti:
1. Melaksanakan undang-undang dasar yang telah disetujui dan disampaikan oleh lembaga legislatif.
2. Menciptakan dan memelihara ketertiban di lingkungan wilayah kekuasaannya, baik dilaksanakan secara halus (persuasif) maupun secara paksaan (represif).
3. Menjaga keamanan wilayah kekuasaannya dari serangan pihak asing dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan yang dimilikinya.
4. Menciptakan dan memelihara kesejahteraan umum dengan melakukan pelayanan sosial dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup warga masyarakat di lingkungan kekuasaannya.
5. Menyelesaikan konflik yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

0 Response to "Bentuk Dan Fungsi Lembaga Sosial"

Posting Komentar