Glosarium Arti Kata Sosiologi 2
Untuk mencari kata yang anda maksud, gunakan Ctrl + F
Arbitration : Yaitu proses akomodasi yang proses pelaksanaanya menggunakan pihak ketiga dengan kedudukan yang lebih tinggi dari kedua belah pihak yang bertentangan.
Mediation : Yaitu menggunakan pihak ketiga yang netral untuk menyelesaikan kedua belah pihak yang berdamai.
Conciliation : Yaitu suatu usaha untuk mempertemukan keinginan yang berselisih, agar tercapai persetujuan bersama.
Adjudication : Yaitu penyelesaian perkara melalui pengadilan
Stalemate : Merupakan suatu akomodasi semacam balance of power (politik keseimbangan) sehingga kedua belah yang berselisih sampai pada titik kekuatan yang seimbang. Posisi itu sama dengan zero option (titik nol) yang sama –sama mengurangi kekuatan
Akademik /Akademis : Bersifat akademis, mengenai (berhubungan) dengan akademis, bersifat ilmiah, bersifat ilmu pengetahuan, bersifat teori, tanpa arti praktis langsung.
Dominasi : Penguasaan oleh pihak yang lebih kuat terhadap yang lemah (dalam bidang politik, militer, ekonomi, perda-gangan, olah raga, dsb).
Fanalisme : (Keyakinan) kercayaan terlalu kuat terhadap ajaran (politik, agama, dsb)
Sebelumnya mengenai Glosarium 1 ini mungkin dapat membantu
Identifikasi : Proses psikologi yang terjadi pada diri seseorang, karena secara tidak sadar membayangkan dirinya seperti orang lain yang dikaguminya, lalu dia meniru tingkah laku yang dikaguminya.
Interalisasi : Penghayatan
Konsisten : Tetap, tidak berubah-rubah, taat asas, selaras dan sesuai.
Klik : Kelompok kecil orang tanpa struktur formal, yang mempunyai pandangan atau kepentingan bersama.
Kultur : Kebudayaan
Majemuk : Terjadi dari beberapa bagian yang merupakan kesatuan.
Otonomi (Otonom) : Berdiri sendiri, dengan pemerintahan sendiri, kelompok so-sial yang memiliki hak dan kekuasaan mementukan arah tanda haknya sendiri.
Partisapasi : Hal turut berperan serta dalam suatu kegiatan, keikutsertaan peran serta.
Proses : Runtunan perubahan (peristiwa) dalam perkembangan sesuatu, rangkaian tindakan pemuatan atau pengolahan yang menghasilkan sesuatu.
Regenerasi : Pembaruan semangat dan tatasusila, penggantian generasi tua kepada generasi muda, peremajaan.
Fakta : Keadaan, peristiwa yang merupakan kenyataan suatu yang benar-benar ada atau terjadi.
Individu : Orgasasi yang hidupnya berdiri sendiri secara fisiologi ia bersifat bebas (tidak mempunyai hubungan organik dengan sesamanya).
Isolasi : Pemisahan suatu hal dari hal lain atau usaha untuk mengucilkan manusia dari manusia lain, pengasingan atau keadaan terpencilnya suatu daerah karena jauh dari hubungan lalulintas.
Konflik : Pertentangan antara anggota masyarakat yang bersifat dalam seluruh kehidupan.
Kualitas : Tingkat baik buruknya sesuatu, kadar, derajat, atau taraf.
Komunitas : Kelompok organisme (orang, dsb) yang hidup dan saling berinteraksi dalam suatu daerah tertentu masyarakat.
Konformitas : Kesesuaian sikap dan prilaku dengan nilai-nilai dan kaidahkaidah yang berlaku.
Kolektif : Secara bersama, Secara bergabung.
Moral : Ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budipekerti, susila.
Psikologis : Berkenaan dengan psikologi yang berhubungan dengan proses-proses mental baik normal maupun abnormal.
Perilaku : Tanggapan atau reaksi individu terhadap rangsangan atau lingkungan.
Sekunder : Yang kedua, tingkatan kedua.
Sekte : Sekelompok orang yang mempunyai kepercayaan atau pandangan agama yang sama, yang berbeda dari pandangan agama yang lebih lazim diterima oleh para penganut agma, mazhab.
Kepolisian : Lembaga sosial negara yang bertugas menjaga keamanan masyarakat dari gangguan-gangguan yang akan mengancam keutuhan dan ketertiban masyarakat
Pengadilan : Merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pengendalian sosial yaitu untuk mengadili, menyelesaikan secara hukum dan negara, serta memberikan hukuman terhadap anggota masyarakat yang melanggar hukum.
Adat : Kebiasaan-kebiasaan yang telah dilebagakan menjadi norma sosial bagi masyarakat penganutnya. Adat berasal dari dalam anggota masyarakat, yang mengikat anggota masyarakatnya serta dijunjung dan dipertahankan. Adat menjadi pedoman bagi anggota masyara-katnya untuk bertingkah laku.
Keteraturan sosial : Suatu kondisi dinamis di mana sendi– sendi bermasyarakat berjalan secara tertib dan teratur sehingga tujuan bermasya-rakat dapat dicapai secara berdaya guna
Lembaga sosial : Suatu sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat dianggap penting. Sistem norma tersebut mencakup gagasan, aturan, tatacara kegiatan dan ketentuan sanksi
Organisasi sosial : Suatu jenis kelompok yang secara khusus diciptakan untuk melaksanakan tugas-tugas dan memiliki struktur untuk menjalankan tugas tersebut.
Teguran : Teguran atau menegur adalah mengajak bercakap-cakap, mencela atau mengkritik, memperingatkan atau menasihatkan dan mengganggu.
Pendidikan : Proses pengubahan sikap atau tata kelakuan seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, atau proses, perbuatan dan cara mendidik.
Agama : Sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan atau dewa dengan ajaran kebaktian dan kewajiban kewajiban yang bertalian dengan kewajiban itu.
Gosip : Obrolan-obrolan tentang orang lain, cerita-cerita negatif seseorang atau penggunjingan. Gosip biasanya tidak berdasarkan data, kenyataan atau fakta.
Pengucilan : Membuang atau mengeluarkan dari lingkungan (keluarga atau persekutuan). Orang yang terkucilkan adalah orang yang telah dibuang dari kelompoknya.
Sosialisasi : Sosialisasi ialah proses sosial tempat seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berprilaku yang sesuai dengan prilaku orang-orang disekitarnya.
Social control : Proses terencana ataupun tidak tempat individu diajarkan, dibujuk ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri
Interelasi : Suatu jaringan gubungan antara dua orang atau lebih antara dua golongan atau lebih yang menjadi syarat penting bagi kehidupan masyarakat.
Ilmu : Pengetahuan (Knowledge) yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan cara berfikir ilmiah merupakan kegiatan berfikir yang memenuhi persyaratan tertentu.
Kasus : Soal, perkara, keadaan yang sebenarnya dari suatu perkara.
Ideologi : Cara pendang sesorang atau suatu bangsa.
Hipotesis : Sesuatu yang dianggap benar untuk alasan atai pengutaraan pendapat meskipun sebenarnya masih perlu dibuktikan.
Generalisir : Kesimpulan umu yang diambil dari suatu yang khusus.
Infrastruktur : Sarana dan prasaran.
Kolektivisme : Ajaran atau faham yang tidak menghendaki hak milik orang lain.
Individualisme : Faham yang menganggap manusia secara pribadi yang perlu diperhatikan
Sistem Sosial : Organisasi atau tingkah laku yang menyangkut hak dan kewajiban yang ditentukan oleh masyarakat sebagai orang yang memiliki posisi tertentu dalam organisasi.
Politik : Pengetahuan mengenai ketatanegaraan.
Ekonomi : Ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi dan pemakaian barang atau keuangan.
Peradaban : Unsur-unsur atau bagian-bagian dari suatu kebudayaan yang halus, maju dan indahseperti kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan\, kepandaian menulis dan organisasi kenegaraan.
Kebudayaan : Keseluruhan hasil budi daya dan cipta rasa, karsa dan karya manusia yang dugunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya agar menjadi pedoman bagi tingkah lakunya, sesuai dengan unsurunsur universal di dalamnya.
0 Response to "Glosarium Arti Kata Sosiologi 2"
Posting Komentar