Pengertian Macam Hakikat Norma Norma Sosial

Pengertian Macam Hakikat Norma Norma Sosial - Untuk mendapatkan keteraturan hidup dan ketertiban bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah laku. Sehingga semua kegiatan manusia tunduk pada panduan kebiasaan bertingkah lahu (habitualisasi), yaitu proses yang menjadikan suatu perilaku menjadi kebiasaan atau hal biasa dilakukan oleh seseorang. Habitualisasi dapat diartikan dengan pembiasaan, sehingga ketika kebiasaan bertingkah laku tersebut dianggap menjadi hal yang penting dan bermanfaat serta hal tersebut telah diyakini oleh banyak orang, maka proses intitualisasi (pelembagaan) pun terbentuk.

Lembaga sosial dapat tumbuh secara tidak terencana yaitu lahir secara bertahap dalam masyarakat, karena dihadapkan pada kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari, contohnya sistem barter, adat istiadat, norma tidak tertulis. Pada dasarnya lembaga sosial sebagian besar timbul karena direncanakan, melalui perencanaan matang oleh seseorang/kelompok orang atau bahkan masyarakat melalui musyawarah anggotanya, menentukan norma-norma. Lembaga sosial juga bisa dibentuk melalui kekuasaan dan kewewenangan, misalnya aturan pemerintah desa (perdes), bupati (perbup), menteri (permen) bahkan presiden (kepres). Sejumlah aturan dan norma-norma tersebut kemudian disebut sebagai lembaga sosial


Pengertian Macam Hakikat Norma Norma Sosial



Akan tetapi tidak semua aturan dan norma-norma yang ada dalam masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan aturan dan norma tersebut mengalami proses yang panjang. Robert M.Z. Lawang mengatakan proses tersebut dinamakan pelembagaan atau institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi. Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses yang berjalan dan teruji menjadi sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/lembaga yang akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.



Proses pembentukan norma menjadi lembaga sosial melalui dua cara, yaitu :

a. Proses Pelembagaan (Institusionalisasi) 
Proses institusionalisasi adalah suatu proses yang dilalui suatu norma sosial / kemasyarakatan yang baru, untuk menjadi salah satu lembaga sosial. Pada mulanya norma sosial sudah dikenal, diakui, dihargai, dan ditaati oleh wargaa anggota dalam kehidupan masyarakat. Proses tersebut menggambarkan bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang sudah mapan itu terjadi dan diterima dalam suatu masyarakat. Norma setelah mengalami proses panjang pada akhirnya menjadi bagian dari lembaga sosial. 
Norma akan melembaga (institutionalized) dalam sistem sosial jika memenuhi tiga syarat yaitu: 
1) Sebagian besar warga atau suatu sistem sosial menerima norma tersebut. 2) Norma tersebut telah menjiwai sebagian besar warga sistem sosial tersebut. 3) Norma tersebut disertai dengan adanya sanksi yang tegas 

b. Proses Internalized 
Proses internalisasi adalah proses pelembagaan yang sudah meresap dalam jiwa anggota masyarakat, dan merupakan pedoman bertingkah laku dalam kesehariannya. Proses terbentuknya lembaga sosial tidak hanya berhenti pada proses tersebut, melainkan meresap dalam jiwa dan sanubari anggota masyarakat. 

Norma yang ada dalam kehidupan masyarakat, mempunyai kekuatan yang berbeda, ada norma yang lemah, sedang dan kuat daya ikatnya. Karena kuatnya ikatan sehingga semua anggota masyarakat tidak berani melanggarnya. Dalam sosiologi kekuatan mengikat norma tersebut dikenaal dengan empat hal, yaitu : 
a. Cara (usage) 
b. Kebiasaan (folkways) 
c. Tata kelakuan (mores) 
d. Adat istiadat (costum)

0 Response to "Pengertian Macam Hakikat Norma Norma Sosial"

Posting Komentar