Cara Kebiasaan Tata kelakuan dan Adat istiadat

Pengertian Cara Kebiasaan Tata kelakuan dan Adat istiadat - Norma yang ada dalam kehidupan masyarakat, mempunyai kekuatan yang berbeda, ada norma yang lemah, sedang dan kuat daya ikatnya. Karena kuatnya ikatan sehingga semua anggota masyarakat tidak berani melanggarnya. Dalam sosiologi kekuatan mengikat norma tersebut dikenaal dengan empat hal, yaitu : 

Cara (usage) 
Merupakan suatu bentuk perbuatan, lebih banyak ditunjukkan dalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Penyimpangan terhadap “cara” tidak mengakibatkan hukuman / sangsi yang berat, biasanya hanya berupa celaan dari individu yang dihubungi. Misalnya cara makan dihadapan orang lain ada yang sampai mengeluarkan bunyi (glegeken=jawa) sebagai tanda rasa puas. Dengan mengeluarkan bunyi tersebut sering dianggap sebagai hal yang kurang sopan, sehingga orang yang mendengarkannya mencela atau merasa tersinggung. 


Cara Kebiasaan Tata kelakuan dan Adat istiadat




Kebiasaan (folkways) 
Kebiasaan adalah perilaku yang diakui dan diterima keberadaannya di dalam masyarakat. Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, dan individu dalam masyarakat tersebut banyak menyukai perbuatan tersebut. Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat lebih besar dari pada cara, dan berkembang menjadi norma pengatur dan sering disebut sebagai tata kelakuan (mores). Misalnya rasa hormat terhadap orang yang lebih tua. Hal ini sudah terbiasa dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat, apabila rasa hormat terhadap orang yang lebih tua tersebut tidak dilakukan maka dianggap sebagai penyimpangan dari kebiasaan. Maka bila orang lain yang mengetahuinya akan menegur dan menyalahkan karena sudah melakukan penyimpangan dari kebiasaannya. 



Tata kelakuan (mores) 
Tata kelakuan adalah sifat-sifat yang hidup dan berada dalam kelompok masyarakat diperlakukan sebagai pengawas oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan dapat berfungsi sebagai aturan perbuatan dan sebagai pengawas agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya sesuai ketentuan tata kelakuan yang berlaku dalam masyaraakatnya. Alasan adanya tatakelakuan adalah: 

1) Memberi batas pada perilaku individu 
Tata kelakuan disini sebagai alat untuk memerintahkan dan melarang anggota masyarakat melakukan suatu perbuatan. 

2) Mengidentifikasi individu dengan kelompoknya. 
Tata kelakuan memaksa seseorang menyesuaikan tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, juga mengusahakan agar masyarakat menerima seseorang untuk menyesuaikan diri sesuai kemampuannya. Disini berlaku hukuman bila melakukaan penyimpangan dan memberi hadiah atau pujian bila seseorang memberikan keteladanan. 

3) Menjaga solidaritas antara anggota masyarakat. 
Setiap orang mempunyai tata kelakuan dalam kaitannya dengan pergaulan dengan lain jenis berlaku untuk semua orang tidak membedakan usia dan golongan. Tata kelakuan disini berfungsi menjaga keutuhan dan kerja sama antara anggota masyarakat. 



Adat istiadat (costum) 
Adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat, daya ikatannya semakin kuat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan memperoleh sangsi yang keras. Seperti sistem perkawinan sudah ditetapkan secara baku, bila melanggar yang bersangkutan bahkan keluarganya akan malu dan tercemar namanya dalam masyarakat. Pada suku tertentu bila ada yang melakukan pelanggaran dalam adat perkawwinan, cara untuk menghilangkan pelanggaran itu harus melalui upacara adat tertentu dan menghabiskan biaya yang cukup banyak. Bila tidak mau melakukan upacara adat (mohon maaf) keluarga tersebut bisa diusir dari dari masyarakatnya. 
Dalam berperilaku , seseorang terikat dengan batas-batas tertentu yang tidak boleh dilanggar, bila batas-batas tersebut dilanggar orang tersebut akan dihukum. Bila semua orang dapat mengetahui, memahami, menghargai norma-norma yang mengatur kehidupannya, maka ada kecenderungan untuk mentaatinya, proses selanjutnya norma berproses ke kelembagaan pada tarap yang lebih tinggi.

0 Response to "Cara Kebiasaan Tata kelakuan dan Adat istiadat"

Posting Komentar