Fungsi Pengendalian Sosial - Fungsi pengendalian sosial adalah sebagai berikut.
a. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial
Dengan adanya aturan-aturan yang diberlakukan untuk warga masyarakat sebagai bentuk pengendalian sosial, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran bahwa hidup bermasyarakat tidaklah dapat dilakukan secara seenaknya sendiri, melainkan harus disesuaikan dengan aturan atau norma sosial, dan bukan norma menurut dirinya sendiri.
b. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma
Dengan adanya pengendalian sosial dalam bentuk aturan atau norma sosial, maka bagi yang melanggar akan memperoleh sanksi (imbalan negatif) dan bagi warga yang menaati akan mendapatkan pujian (imbalan positif). Masyarakat akan memberikan penilaian kepada warganya bukan berdasarkan kekayaan atau penampilan lahiriahnya saja, melainkan sejauh mana ia menaati aturan yang berlaku di masyarakat tersebut. Meskipun ia seorang yang kaya raya dan berpenampilan meyakinkan, akan tetapi tidak pernah menaati aturan yang berlaku, maka ia tetap akan dicela. Seringkali aturan yang dibuat pemerintah diabaikan begitu saja oleh sebagian warga, maka tindakan tegas sering dilakukan oleh aparat untuk menegakkan aturan tersebut.
Sebelumnya mengenai Pengertian Ciri dan Tujuan Pengendalian Sosial inin dapat menambah pengetahuan anda
c. Mengembangkan rasa malu
Budaya malu sebenarnya salah satu bentuk pengendalian sosial yang sangat ampuh, apalagi bangsa Indonesia yang dikenal memiliki kebudayaan yang mengutamakan perasaan. Untuk mengatasi makin meningkatnya kasus- kasus pelanggaran hukum pemerintah pernah membuat kebijakan untuk menayangkan wajah koruptor dan pelaku tindak kejahatan lainnya di televisi, dengan maksud mempermalukan pelaku kejahatan. Hal ini bertujuan agar masyarakat jangan melakukan hal yang sama jika tidak ingin dipermalukan di depan umum.
d. Mengembangkan rasa takut
Pada umumnya setiap aturan disertai dengan sanksi, baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Misalnya bagi masyarakat adat yang melanggar tradisi akan mendapatkan sanksi dikucilkan oleh kelompok sosialnya. Bagi orang yang menyadari bahwa manusia hidup sebagai mahkluk sosial, dikucilkan oleh kelompoknya merupakan suatu hukuman yang berat. Bagi yang dikucilkan, jika ia diterima kelompok yang baru, itu pun pasti akan mengundang pertanyaan, mengapa ia dijauhi oleh kelompok asalnya dan dicurigai hanya akan mencari keuntungan sendiri, sehingga kelompok barunya tersebut belum bisa langsung menerima secara penuh.
Demikian halnya bagi masyarakat modern, pelanggaran aturan akan dikenai sanksi hukum. Orang yang pernah menjalani hukuman, apa pun penyebabnya akan menjadi sebuah noda. Secara normal, tidak ada satu pun orang yang ingin dicap sebagai noda bagi kelompok sosial mana pun, karena hal tersebut dapat merusak citra atau nama baiknya, sehingga menghambat aktivitas sosialnya.
e. Menciptakan sistem hukum
Pengendalian sosial merupakan bentuk aturan yang merupakan bagian dari sistem hukum. Pelaku penyimpangan sosial selain melanggar norma juga dikategorikan melanggar hukum. Ciri khas produk hukum adalah adanya aturan yang dilengkapi dengan sanksi tegas.
0 Response to "Fungsi Pengendalian Sosial"
Posting Komentar